MARET 2022
Tidak hanya pengontrolan dari regu pengamanan, petugas medis Rutan Masohi turut melakukan kontrol kepada WBP yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Masohi. “Kondisi dari WBP ini memerlukan perawatan lebih lanjut yang tidak bisa kami berikan dari klinik Rutan Masohi, sehingga kami rujuk ke RSUD Kota Masohi untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” ujar Gustiana Putri selaku Perawat Rutan Masohi.
Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, membenarkan bahwa ada WBP yang dirujuk ke rumah sakit. “Rutan Masohi sudah menyediakan klinik beserta tenaga kesehatan, namun ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami juga ijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengaman Rutan,” ungkapnya.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani,” imbuhnya.
Petugas pengawalan juga diminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
Empat WBP Rutan Masohi yang mendapatkan program Asimilasi di rumah menerima SK yang diserahkan langsung oleh staf Pelayanan Tahanan, Melkianus Sinay. Keempatnya juga diberikan pengarahan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon selaku Bapas yang akan mengawasi mereka selama menjalani program Asimilasi di rumah.
“Meskipun telah keluar dari Rutan Masohi, sisa masa pidana masih ada sampai dengan masa pidana berakhir. Selanjutnya, diwajibkan untuk tetap melakukan absen secara rutin kepada Bapas,” imbau Melky.
Hakim Abdul Gani selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Masohi, mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bagi jajarannya untuk memberikan program Asimilasi di rumah kepada WBP yang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Hal senada ditegaskan oleh Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
“Kami memberikan Asimilasi di rumah kepada WBP tentu sudah sesuai aturan yang berlaku dan menjamin proses pemberian kak WBP tersebut tidak dipungut biaya alias gratis,” tuturnya.
Kepada WBP penerima Asimilasi di rumah, Bayu berpesan untuk tidak mengulangi perilaku melanggar hukum apapun, agar program yang diberikan ini tidak sia-sia.
Sebelumnya, Kepala Polres (Kapolres) Maluku Tengah telah langsung mengunjungi Rutan Masohi. Untuk mengadakan hitam di atas putih, kali ini giliran Kepala Rutan (Karutan) Masohi yang datang ke Polres Maluku Tengah.
“Sebagai sesama APH yang ada di Kota Masohi, sudah selayaknya memiliki sinergi yang kuat baik secara riil maupun administratif,” ungkap Karutan Masohi, Bayu Muhammad.
Karutan berharap adanya dukungan dari Polres Maluku Tengah dalam pemenuhan poin-poin yang tertuang dalam PKS, di antaranya pengawalan, peningkatan SDM, kerja sama dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban, serta pertukaran informasi dalam rangka penyelenggaaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Semoga dengan PKS ini, sinergi antara Rutan Masohi dengan Polres Maluku Tengah dapat terjalin semakin erat dan semoga memberikan hasil yang positif dalam hal pengamanan, pengawalan, pertukaran informasi, dan hal pengamanan lainnya,” harap Bayu setelah melakukan penandatanganan.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghaful, menyapaikan bahwa pihak Polres Maluku Tengah akan terus membuka pintu kepada Rutan Masohi, khususnya dalam meningkatkan keamanan di Kota Masohi. “Kami akan selalu siap membantu Rutan Masohi, terlebih karena pertukaran informasi antar kedua belah pihak sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban,” janji Kapolres.
Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 58 yang dirayakan setiap pada tanggal 27 April. Kegiatan vaksinansi ini bekerjasama dengan Puskesmas Letwaru serta WBP yang mengikuti vaksinansi booster berjumlah 52 orang.
Sinergitas antar instansi pemerintah seperti Rutan Masohi dengan Puskesmas Letwaru juga merupakan contoh kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal pelayanan.
"Terimakasih atas dukungan dan sinergitas Puskesmas Letwaru yang telah membatu kami dalam memenuhi hak WBP untuk divaksin serta mefasilitasi dengan baik sehingga proses vaksinansi ke-3 berjalan dengan lancar,” ujar Hakim Abdul Gani selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.
Karmila Missy, salah satu Dokter dari Puskesmas Letwaru menyampaikan bahwa pemberian vaksin dosis ke-3 ini untuk membentuk kembali kekebalan tubuh dari virus Corona. Vaksin Booster diberikan dalam jangka 6 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.
“Kegiatan vaksin dosis ke-3 ini selain upaya untuk pencegahan penyebaran COVID-19, juga merupakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh WBP serta untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh dengan memberikan penambah daya tahan tubuh seperti makanan tambahan terhadap WBP,” terang Dokter Karmila.
Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, pemberian vaksin dosis booster sebagai rangkaian kegiatan dalam menyambut HBP ke-58 diharapkan dapat menambah antusias para WBP dalam turut menyambut HBP ke-58.
“Sebelumnya, jajaran Rutan Masohi telah menerima vaksin booster. Selain dalam pemenuhan kewajiban sebagai WNI, vaksin booster kami berikan kepada WBP dengan harapan WBP juga memiliki imunitas yang kuat dalam menyambut HBP ke-58. Karena bagaimanapun WBP juga menjadi bagian dari Pemasyarakatan,” ungkap Karutan.
Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan dengan melombakan beberapa cabang olahraga, seperti tenis meja dan gawang mini.
Seluruh WBP Rutan Masohi antusias menyambut pekan olahraga ini. Hadir pula Bagian Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tengah sebagai lanjutan dari kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Maluku Tengah.
“Tidak hanya kerohanian, kami juga harus membina jasmani para WBP,” tutur Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
Ia juga mengapresiasi dukungan Dinkes Kabupaten Maluku Tengah yang selalu mendukung program Rutan Masohi. “Semoga kegiatan ini memperkuat sinergi kita. Saya juga minta seluruh WBP untuk bertanding dengan sportif dan mengikuti aturan,” pinta Bayu.
Hani Salampessy selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Maluku Tengah mengapresiasi upaya-upaya yang diberikan Rutan Masohi dalam menjaga kesehatan WBP. “Ada banyak cara untuk memberikan edukasi tentang menjaga kesehatan. Kami harap WBP memanfaatkan dengan baik pelaksanaan pekan olahraga sebagai sarana menjaga kesehatan,” pesannya.
Bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Masohi melalui Unit Transfusi Darah, donor darah dilaksanakan pada Aula Rutan Masohi. Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad menjadi yang pertama mendonorkan darahnya untuk memberikan contoh kepada Jajarannya.
“Seperti dengan 3 semangat yang sudah saya sampaikan, kegiatan donor darah juga menjadi salah satu bentuk kebersamaan, kekeluargaan dan solusi yang dapat kita berikan kepada yang membutuhkan,” ujar Bayu.
Seluruh jajaran Rutan Masohi berhasil memberikan masing-masing 250cc darah kepada RSUD Kota Masohi. Karutan berharap darah yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.
“Semoga dengan terlakasananya donor darah bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, dalam rangka misi kemanusiaan,” harap Bayu.
Salah satu Tim Transfusi Darah RSUD Kota Masohi, Aryati Thalib,mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Rutan Masohi karena darah yang didonorkan dapat mencukupi stok darah yang diperlukan. “Donor darah ini sangat menolong orang yang membutuhkan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerelaan bapak ibu sekalian. Jangan bosan-bosan melakukan donor darah,” tutur Aryati.
Tamping yang diseleksi kali ini untuk menjadi Tamping Agama Islam.
Sebelumnya, Rutan Masohi telah menentukan Tamping Agama, tetapi dibutuhkan lebih banyak lagi Tamping yang dapat memenuhi target pembacaan 1 juz dalam 1 hari sehingga dapat mencapai Khatam Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.
"Seleksi Tamping Tausiyah dan Tadarus Al-Qur’an kami lihat dari kemampuan beribadah yang mereka tunjukan sehari-hari maupun saat mengikuti Pembinaan Kerohanian,” jelas Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani yang juga selaku Ketua Tim TPP Rutan Masohi.
Tidak semua anggota Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Rutan Masohi dapat menjadi Tamping pembaca Tadarus Al-Qur’an, karena masa pidana menjadi salah satu hal utama yang dilihat saat menjadi Tamping. Setidaknya sudah menjalani 2/3 masa pidana untuk dapat menjalankan tugas sebagai Tamping.
“Bagaimanapun kami harus mengikuti aturan yang ada,” ucap Gani.
Hasil sidang langsung disampaikan oleh panitia TPP kepada para WBP yang ditunjuk sebagai Tamping. Gani berharap para tamping terpilih dapat melakasanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab dengan mematuhi batas-batasan supaya tidak terlibat dengan hukuman disiplin.
“Jangan menyalahgunakan kesempatan yang telah kami berikan. Terlebih tugas ini juga sebagai Ibadah selama bulan Ramadhan. Laksanakan dengan baik untuk mendapat keberkahan bulan Ramadhan,” pesan Gani.
Kedatangan ini untuk melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak Integrasinya.
Litmas yang diikuti WBP kali ini adalah Litmas Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
“Pengurusan Litmas merupakan kegiatan pembinaan Integrasi yang diberikan kepada WBP dan sama sekali tidak ada pungutan biaya,” tegas Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani. Pihaknya terus berupaya memberikan hak Integrasi kepada para WBP sesuai waktunya.
“Selain karena sudah menjadi hak para WBP, juga untuk mengurangi overcrowded di Rutan. Semoga berkas yang dihasilkan dari proses Litmas ini bisa mempercepat pemenuhan hak para WBP,” harap Gani.
Pada kesempatan tersebut, Litmas dilakukan salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Ambon, Dessy Risakotta. "Masa pidana yang kalian jalani sudah memenuhi untuk mendapatkan Litmas PB dan Asimilasi di rumah. Tetap berperilaku baik hingga seluruh proses selesai,” pesannya.
WBP tersebut bukan narapidana yang melakukan pengulangan tindak pidana dan tidak dipidana lebih dari satu perkara mengingat PB diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif.
Syarat lain WBP bisa mendapatkan PB antara lain telah menjalani masa pidana 2/3 dari masa pidananya, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, telah dilakukan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran hukum, dan membuat surat jaminan kesanggupan dari keluarga WBP yang bersangkutan. Selanjutnya, laporan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Masohi diusulkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
"Setelah mendapatkan persetujuan, maka Dirjenpas mengeluarkan Surat Keputusan PB dan mengirimkannya kepada kami untuk dilaksanakan," ucap Hakim Abdul Gani selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.
Kepada WBP yang mendapat PB, Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, kembali menegaskan bahwa keluar dari Rutan dengan mendapatkan PB tidak sama dengan bebas. WBP tersebut diminta tetap melaporkan diri kepada Balai Pemasyarakatan Ambon secara berkala.
Bayu juga berharap WBP tetap menerapkan tiga semangat yang telah digencarkannya kepada seluruh WBP Rutan Masohi. “Penerapan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan solusi pada program PB diharapkan bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan. Jangan sia-siakan kepercayaan dan kesempatan yang diberikan negara,” pesannya.
Kedatangan tersebut untuk meninjau sarana dan prasarana pada Pos Pembentukan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) berbasis HAM bagi masyarakat yang ada di Rutan Masohi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Masohi, Hakim Abdul Gani, menerima langsung kunjungan dari Tim Monev P2HAM dan secara langsung memandu pengecekan pada fasilitas berbasis HAM yang dimiliki Rutan Masohi. Adapun fasilitas berbasis HAM yang dimiliki oleh Rutan Masohi antara lain, ruang tunggu kunjungan, jalur dan sarana khusus disabilitas, banner informasi alur kunjungan, tata tertib, alur proses pengusulan intergrasi bagi narapidana, ruang kunjungan, ruang menyusui, ruang bermain anak dan pos Yankomas, serta media sosial dan situs sebagai sarana pengaduan online untuk mempermudah masyarakat.
“Fasilitas yang kami miliki merupakan standar awal yang seharusnya dimiliki untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM. Kami masih akan terus membenahi untuk memberikan pelayanan yang prima,” ujar Gani.
Pembenahan pada Rutan Masohi, tanpa terkecuali pada Pos Yankomas, terus dipantau oleh Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad, sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Kami tidak melupakan untuk memberikan pelayanan berbasis HAM bagi masyarakat, karena HAM adalah hak dasar yang harus didapatkan oleh warga negara,” ungkap Bayu
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu tujuan Pemasyarakatan, yakni merawat dan membinan WBP selama menjalani masa pidana.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan) Masohi sekaligus Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, serta didampingi oleh Subseksi Pengelolaan, Agustina Lawalata. Paket yang dibagikan terdiri atas sejumlah barang pokok seperti detergen bubuk, sabun mandi, sampo, serta sikat dan pasta gigi.
“Kami berharap paket tersebut dapat membantu WBP dalam menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh serta lingkungan mereka,” harap Gani.
Pembagian alat mandi kepada WBP dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali sekaligus sebagai pemenuhan hak WBP yang diatur Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi. “Ini merupakan komitmen kami terhadap WBP dalam menjamin terjaganya kebersihan dan kesehatan diri,“ pungkas Gani.
Kasubsi Pengelolaan, Ine, juga meminta kepada para WBP untuk tidak lagi meminjam peralatan mandi kepada sesama WBP.
“Jangan lagi ada yang meminjam peralatan mandi dari sesama WBP serta tetap jaga kesehatan dan kebersihan diri karena hal tersebut adalah sebagian dari iman. Kalian sehat, kami juga senang,” tambah Ine.
Dengan mengusung tema Wujudkan Terget Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 semakin PASTI 'Back to Basic", Rapat Kerja dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian PPL beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.
Dalam sambutannya, Sesditjen menyampaikan target kinerja merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2022 yang wajib dilaksanakan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
"Saya berharap tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral" harap Heni.
Selain membuka acara Rakernis Pemasyarakatan, Sesditjen Pemasyarakatan beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyaksikan penandatanganan dan pengucapan ikrar Anti Narkoba.
Dengan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri, Rekernis selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sesditjen Pemasyarakatan kepada seluruh peserta rapat teknis Pemasyarakatan.
Karutan Masohi menyampaikan bahwa akan meneruskan hasil dari Rakernis ini kepada seluruh Jajaran Rutan Masohi. “Saya akan memastikan bahwa Jajaran saya akan memahami dan melaksanakan kebijakan pimpinan yang disampaikan,” pungkas Bayu.
Tidak hanya menjadi tanggung jawab Pengelola Barang Milik Negara (BMN), pengecekan amunisi juga dilakukan oleh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Amunisi yang dimiliki oleh Rutan Masohi antara lain, amunisi Kaliber 32 / 7,65MM, amunisi Gas Air Mata Kaliber 44, dan amunisi Kaliber 12 GA. “Pengecekan dilakukan dengan mencocokan data yang ada pada Aplikasi Akuntansi Persediaan (UAKPB) dengan cek fisik yang kita miliki,” ujar Akip Marasabessy selaku operator UAKPB.
Dengan pemantauan langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan), Hakim Abdul Gani meminta untuk pengecekan dilakukan dengan teliti. Menurutnya, sarana pengamanan adalah hal yang sangat penting bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Pengecekan sarana pengamanan juga sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Harus dipastikan seluruh komponen sarana pengamanan dalam keadaan yang baik supaya dapat digunakan jika diperlukan,” ujar Gani.
Hasil dari pengecekan, ditemukan beberapa amunisi sudah dalam keadaan berkarat. Untuk itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Ackmal M. Nur menyampaikan bahwa jajarannya akan secara berkala melakukan pengecekan terhadap amunisi-amunisi yang dimiliki.
“Setelah dilakukan pengecekan, seluruh amunisi lengkap sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Yang perlu diperhatikan adalah perawatannya. Kami akan lebih melakukan pembersihan amunisi yang sudah berkarat supaya tetap dapat digunakan,” jelas Ackmal.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi kembangkan kreativitas seni lukis mural atau lukisan dinding di Aula Rutan. Hal ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Rutan Masohi, Bayu Muhammad.
Ia berujar WBP di Rutan tidak menutup kemungkinan mempunyai minat dan bakat yang sebelumnya tidak pernah dikembangkan, seperti seni lukis mural ini sehingga perlu peran petugas untuk lebih menggali minat dan bakat serta membantu mengembangkannya sesuai aturan yang berlaku. “Meskipun Rutan, kami tetap fasilitasi WBP untuk mengembangkan bakat yang mereka miliki. Hasilnya juga cukup memuaskan sehingga patut diapresiasi,” puji Bayu.
Sementara itu, Hakim Abdul Gani selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan menjelaskan pembuatan seni lukis mural memerlukan proses yang cukup lama mulai dari menggambar sketsa di dinding hingga siap dilukis. Hal tersebut tetap dilakukan dengan pengawasan dan pembinaan petugas sesuai aturan yang berlaku.
“Meningkatkan kreativitas dapat dilakukan di mana saja, tanpa terkecuali di penjara. Tembok jeruji bukanlah penghalang bagi WBP untuk mengembangkan kreativitas, tapi bisa memacu agar lebih giat dalam mengasah keterampilan dan kreativitas mereka agar berguna serta menjadi bekal saat bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat,” ucap Gani. (IR)
Kegiatan ini diikuti oleh Agustina Lawalata Selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Rutan diruang kerjanya dan akan diikuti selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9-11 maret setiap pukul 09:00 WIT sampai selesai secara daring (dalam jaringan) menggunakan aplikasi Zoom yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Maluku. Subseksi Pengelolaan Rutan sendiri mempunyai tugas melakukan pengurusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga dan kepegawaian di lingkungan rutan yang bertanggung jawab kepada Kepala Rutan (karutan).
Ine (Sapaan Kasubsi Pengelolaan Rutan) mengatakan,"Peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu."
Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu sistem pengendalian pemerintah.Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Karutan Masohi, Bayu Muhammad mengatakan,"SPIP ini bukan hanya upaya sekedar membentuk mekanisme administratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku sehingga Implementasinya sangat bergantung pada komitmen dan niat kita bersama secara menyeluruh".
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tengah melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Masohi, tasyakuran khitanan dilaksanakan di Aula Rutan Masohi.
Acara dimulai dengan pembacaan kalam illahi dan saritilawah oleh WBP, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan (Karutan) Masohi, Bayu Muhammad. Ia menyampaikan pentingnya melaksanakan khitan bagi laki-laki beragama Islam.
“Dalam Islam, hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib. Tujuannya bukan sekadar mematuhi perintah agama, tapi memiliki banyak manfaat dari sisi kesehatan, salah satunya mencegah penyakit menular pada kelamin,” ungkap Bayu.
Seremonial tasyakuran khitan dilanjutkan dengan pengantaran dua WBP yang akan dikhitan dengan iringan kesenian hadroh salawat oleh WBP Muslim lainnya. “Iringan dengan kesenian hadroh salawat adalah tradisi bagi masyarakat di Pulau Seram, Maluku Tengah. Kedua WBP adalah warga asli Pulau Seram sehingga kami meneruskan tradisi yang ada,” ujar Karutan.
Setelah pelaksanaan khitan kali ini, Rutan Masohi akan kembali melaksanakan khitan bagi WBP beragama Islam jika diketahui belum dikhitan sebelumnya. Pelaksanaan khitan juga sebagai bentuk kerja sama dengan Dinkes Kabupaten Maluku Tengah yang diharapkan terjalin lebih baik lagi.
“Terima kasih kepada RSUD Kota Masohi yang sudah membantu kami dalam memenuhi kewajiban para WBP. Sudah banyak kesempatan kami dibantu oleh RSUD Kota Masohi. Semoga hubungan kedua instansi bisa lebih baik dan erat,” harap Bayu.
Kunjungan Kadir Selano yang bermaksud melakukan silahturahmi ini diterima langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Masohi, Bayu Muhammad, di ruang kerjanya.
Kadir Selano mengungkapkan bahwa kunjungan ini sekaligus menjalin silaturahmi dengan Rutan Masohi untuk membangun sinergi yang baik dengan instansi penegak hukum setempat. “Kami bermaksud memperkuat koordinasi dan bersinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Kami akan saling bersinergi, tentunya untuk saling bekerja sama serta berkontribusi dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk Kota Masohi," ungkapnya.
Sebagai rasa terima kasih telah mengunjungi Rutan Masohi, Bayu memperkenalkan beberapa perubahan dari Rutan Masohi di masa kepemimpinannya, seperti sarana pelayanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia memamerkan kepada Kadir Selano, di antaranya perpustakaan “Manusela Brain”, ruang pangkas “Nyonk Barbershop”, ruangan bimbingan kerja “Biking Bae”, serta ruang pembinaan kesenian “Mushroom”, hingga pelayanan terhadap masyarakat saat berkunjung.
“Semua ini bisa terwujud dikarenakan WBP dan petugas memegang teguh prinsip tiga semangat seperti yang selalu saya sampaikan, yaitu semangat kerja sama, semangat kekeluargaan, dan semangat solusi, serta buang jauh mental blocking,” tandas Bayu.
Kadir mengapresiasi perubahan yang diberikan oleh Karutan untuk Rutan Masohi. Ia berharap, layanan pembinaan yang diberikan Rutan Masohi dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP dan masyarakat umum.
Sosialisasi SPPN yang digelar dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang SPPN yang berhubungan dengan disahkannya Permenkumham tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, CMK, PB, CB, dan CMB.
Dalam sosialisasi tersebut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (kasubsi peltah), Hakim Abdul Gani yang didampingi juga beberapa staf peltah dan juga wali WBP yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) menerangkan bahwa SPPN ini disusun untuk memberikan petunjuk kepada petugas Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan penilaian terhadap perilaku narapidana yang mengedepankan objektivitas.
"Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pembinaan berdasarkan fakta,” terang Gani.
Maksud penerapan SPPN ialah sebagai Pedoman petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di lembaga pemasyarakatan agar tercapainya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana dan juga pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan individual.
“Sekarang ini sudah ada sistem yang nantinya menilai warga binaan secara akurat, jangan sampai ada yang tidak bisa diusulkan remisi maupun hak integrasinya karena dirinya sendiri yang tidak mengikuti arahan yang ada," ucap Bayu Muhammad selaku Kepala Rutan Masohi.
Bayu menambahkan "Penilaian yang objektif dan terukur terhadap perubahan perilaku narapidana ini akan mendorong pemenuhan hak-hak narapidana dan kebutuhan program pembinaan serta pengawasan yang sesuai dengan aspek-aspek narapidana yang sudah dinilai.”